Prosedur dan syarat pengajuan pembiayaan dilakukan melalui Aplikasi e-KSPPS, yang didahului dengan Pendaftaran/Akun Nasabah (Muqtarid) untuk mendapatkan akun sebagai akses login ke aplikasi. Adapun proses pengajuan mencakup:
Pengajuan permohonan pembiayaan;
Seleksi Pembiayaan;
Analisis kelayakan pembiayaan;
Keputusan pemberian pembiayaan;
Pemenuhan kelengkapan administrasi serta perikatan/akad pembiayaan;